STANDAR DAN MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN AGAMA LASUSUA
Pengadilan Agama Lasusua telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Lasusua
Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Lasusua mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lasusua Nomor: W21-A9/SK.61/HK.05/1/2021 Tentang Standar Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Lasusua.
SK Ketua Pengadilan Agama Lasusua Tentang Standar Pelayanan Pada Pengadilan Agama Lasusua Klik disini