Pengadilan Agama Lasusua dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016, tanggal 26 April 2016. Kemudian berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 183/KMA/SK/IX/2018, tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru, maka Pengadilan Agama Lasusua bersama dengan 84 Pengadilan baru lainnya, diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada hari ini, Senin, tanggal 29 Oktober 2018, Ketua Pengadilan Agama Lasusua dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, pula setelah itu pada hari ini juga Ketua Pengadilan Agama Lasusua melantik dan mengambil sumpah, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta pejabat fungsional dan pejabat struktural Pengadilan Agama Lasusua. Dengan demikian sejak hari itu Pengadilan Agama Lasusua telah resmi berdiri dan sudah bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Sebelum itu, selama bertahun-tahun masyarakat Kabupaten Kolaka Utara apabila berperkara ke Pengadilan agama harus mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Kolaka yang jaraknya Puluhan bahkan lebih dari seratus kilometer dari tempat tinggalnya. Kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya biaya yang sangat besar yang harus ditanggung oleh pihak berperkara, baik untuk keperluan transportasi dirinya sendiri, maupun untuk membayar biaya perkaranya. Jauhnya jarak antara tempat kediaman para pihak dengan lokasi Pengadilan agama menyebabkan pelaksanaan tugas kejurusitaan memerlukan biaya tinggi dan waktu yang relatif lama.
Pada tahun 2017, perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Kolaka sebanyak 625 perkara, dimana 79 diantaranya berasal dari pihak berperkara masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Dengan telah dibentuknya Pengadilan Agama Kolaka Utara diharapkan bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dengan lebik baik lagi, yakni dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Sementara belum dibangun gedung yang permanen, kantor Pengadilan Agama Lasusua menempati salah satu bangunan Ruko dijalan pasar sentral Lacaria, Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara
Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan Klik Disini!