Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Website resmi Pengadilan Agama Lasusua. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Lasusua.
Aplikasi SIPP
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
MANAJEMEN PERUBAHAN
PENATAAN TATALAKSANA
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
PENGUATAN AKUNTABILITAS
PENGUATAN PENGAWASAN
PELAYANAN PUBLIK
Kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara
Melalui aplikasi SIPP, anda akan mengetahui tahap, status, dan riwayat perkara.
Estimasi panjar biaya yang harus dibayar oleh pihak yang berperkara di pengadilan.
Aplikasi pengaduan atau pelaporan untuk pelanggaran di bawah lingkungan Mahkamah Agung.
Aplikasi bagi pihak berperkara untuk proses administrasi perkara berbasis elektronik.
Aplikasi informasi produk pengadilan yang memberikan informasi secara real time.
Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Lasusua || Siap memberikan layanan E-COURT (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara On-line dan Penyampaian salinan putusan secara On-line || Jam Kerja : Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA, Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elekktronik.
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.