Pengadilan Agama Lasusua melaksanakan kegiatan Tes Urin Bebas Narkoba bagi seluruh aparatur pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lasusua. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, serta tenaga pendukung sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.

Pelaksanaan tes urin tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Lasusua dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur pengadilan berada dalam kondisi sehat, bersih, dan bebas dari pengaruh narkoba sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Kegiatan tes urin dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Seluruh aparatur pengadilan mengikuti kegiatan dengan penuh kesadaran dan sikap kooperatif. Hal ini mencerminkan dukungan memahami pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan berintegritas.
Melalui kegiatan Tes Urin Bebas Narkoba ini, Pengadilan Agama Lasusua menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas aparatur serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme kerja. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

