Selamat datang di Website Pengadilan Agama Lasusua ✨

Jl. Jenderal Sudirman, Lasusua
(0405) 2330654

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan

Prosedur Pengambilan Akta Cerai

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai :

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :
    • Akta Cerai Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah)
    • Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Lima ratus rupiah per lembar)
  4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka disamping fotokopi KTP pemberi kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermaterai 10.000 yang diketahui Oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan :

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  2. Memperlihatkan KTP Asli bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :
    • Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Lima ratus rupiah per lembar)

Beri Rating Konten Ini

5 ★
0%
4 ★
0%
3 ★
0%
2 ★
0%
1 ★
0%
0.0
dari 0 penilaian

Komentar (0)

Loading...

Memuat komentar...

Zoomed Image
Tekan ESC atau klik area hitam untuk menutup

Video Conference

Layanan persidangan & rapat virtual

Layanan Video Conference Pengadilan Agama Lasusua memudahkan Anda untuk memperoleh informasi online tanpa harus datang ke pengadilan.

Informasi

Memperoleh informasi secara virtual dari mana saja

Rapat Virtual

Rapat internal & eksternal dengan kualitas HD

Aman & Terjamin

Koneksi terenkripsi, privasi terjaga

Multi Platform

Bisa diakses dari HP, tablet, atau komputer

Cara Menggunakan

  1. Klik tombol "Mulai Video Conference" di bawah
  2. Anda akan diarahkan ke aplikasi VILA
  3. Isi nama Anda dan izinkan akses kamera & mikrofon
  4. Tunggu host menyetujui Anda masuk ke ruang virtual
Jam Layanan Senin - Jumat, 09.00 - 15.00 WIB
Butuh Bantuan? Klik Icon Whatsapp diatas icon video