Daerah hukum (yurisdiksi) Pengadilan Agama Lasusua meliputi seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, terdiri dari 15 kecamatan, 133 desa/kelurahan. Wilayah Kabupaten Kolaka Utara, sebelah utara berbatasan dengan Kab. Palopo (Prov. Sulsel), sebelah timur berbatasan dengan Kab. Konawe Utara, Kab. Konawe, dan Kab. Kolaka, sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Bone dan Kab. Kolaka, sebelah Barat berbatasan dengan Teluk Bone. Luas wilayahnya 3.391,62 km2, terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan, dengan penduduk berjumlah 155.615 jiwa, yang terdiri dari32.879 rumah tangga. Jumlah pemeluk agama Islam 154.584 jiwa (99,31 %).Jarak kantor Pengadilan Agama Lasusua saat ini dengan kecamatan terdekat sekitar 0 km (Kecamatan Lasusua) sedangkan yang terjauh sekitar130 km (Kec. Tolala).

DaftarKecamatanKabupatenKolakaUtara

No

NamaKecamatan

Jarak(km)

Keterangan

1

Ranteangin

41

2

Lambai

33

3

Wawo

46

4

Lasusua

0

5

Katoi

14

6

Kodeoha

25

7

Tiwu

31

8

Ngapa

45

9

Watunohu

53

10

Pakue

62

11

PakueUtara

78

12

PakueTengah

86

13

Batuputih

103

14

Porehu

112

15

Tolala

130

(https://kolakautarakab.bps.go.id/subject/12/kependudukan.html#subjek,diaksestanggal24Oktober2018,pukul11.05