Pengumuman Penundaan Sidang Tanggal 27 November 2024 Ke 28 November 2024
PENGUMUMAN
Nomor: 285/PAN.PA.W21-A9/PENG.HK2.6/XI/2024
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 21 November 2024 tentang “Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional” yang menetapkan bawha hari Rabu Tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, maka persidangan yang pada mulanya dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 tidak dapat dilaksanakan dan ditunda menjadi hari Kamis, 28 November 2024
Berikut Pengumumannya: Download Disini!